Konseling merupakan suatu proses komunikasi antara konselor dan klien. Sebagai suatu proses komunikasi, konseling melibatkan ketrampilan konselor dalam menangkap atau merespon pernyataan klien dan mengkomunikasikannya kembali kepada klien tersebut. DalamTEKNIK-TEKNIK DASAR KOMUNIKASI DALAM KONSELING
Konseling merupakan suatu proses komunikasi antara konselor dan klien. Sebagai suatu proses komunikasi, konseling melibatkan ketrampilan konselor dalam menangkap atau merespon pernyataan klien dan mengkomunikasikannya kembali kepada klien tersebut. Dalam berkomunikasi dengan klien konselor seharusnya menggunakan respon-respon yang fasilitatif bagi pencapaian tujuan konseling. Secara umum respon-respon tersebut dapat dikelompokan kedalam berbagai teknik dasar komunikasi konseling antara lain :
A. Attending ( perhatian )
Attending adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk memusatkan perhatian kepada klien agar klien merasa dihargai dan terbina suasana yang kondusif sehingga klien bebas mengekspresikan / mengungkapkan tentang apa saja yang ada dalam pikiran, perasaan ataupun tingkah lakunya. Contohnya posisi badan termasuk gerak isyrat dan ekspresi muka serta kontak mata.
B. Opening ( pembukaan )
Opening adalah ketrampilan / teknik untuk membuka / memulai komunikasi dan hubungan konseling. Contohnya menyambut kehadiran klien dan membicarakan topic netral seperti menjwab salam, mempersilakan duduk dll.
C. Acceptance ( penerimaan )
Acceptance ( penerimaan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk menunjukan minat dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikemukakan klien. Contohnya anggukan kepala dll.
D. Rertatement ( pengulangan )
Restatement adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengulang / menyatakan kembali pernyataan klien ( sebagian atau seluruhnya ) yang dianggap penting.
E. Reflection of fefling ( pemantulan perasaan )
Reflection of fefling ( pemantulan perasaan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan / sikap yang terkandung dibalik pernyataan klien.
F. Clafication ( klarifikasi )
Clafication ( klarifikasi ) adalah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan kata-kata baru dan segar. Contohnya pada intinya, pada dasarnya dll.
G. Paraprahing
Paraprashing adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali esensi dari ucapan-ucapan klien. Contohnya “ya”, “benar/betul” secara spontan dari klien.
H. Structuring ( pembatasan )
Structuring ( pembatasan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas / pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling.
I. Lead ( pengarahan )
Lead ( pengarahan ) adalah teknik / ketrampilan yang digunakan konselor untuk mengarahkan pembicaraanklien dari suatu hal ke hal yang lain secara langsung ketrampilan ini sering pula disebut ketrampilan bertanya.
J. Silence ( diam )
Silence ( diam ) adalah suasana hening, tidak ada interaksi verbal antara konselor dank lien dalam proses konseling.
K. Reassurance ( penguatan / dukungan )
Reassurance ( penguatan / dukungan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor untuk memberikan dukungan / penguatan terhadap pernyataan positif klien agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri.
L. Rejection ( penolakan )
Rejection ( penolakan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor unutuk melarang klien melakukan rencana yang akan membahayakan / merugikan dirinya atau orang lain.
M. Advice ( saran / nasehat )
Advice adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk memberikan nasehat atau saran bagi klien agar dia lebih jelas mengenai apa yang akan dikerjakan.
N. Summary ( ringkasan / kesimpulan )
Summary ( ringkasan / kesimpulan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling.
O. Konfrontasi ( pertentangan )
Konfrontasi ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor untuk menunjukan adanya kesenjangan, diskrepansi atau inkronguensi dalam diri klien kemudian konselor mengumpanbalikan kepada klien.
P. Interprestasi ( penafsiran )
Interprestasi adalah ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor dimana atau karena tingkah laku klien ditafsirkan / diduga dan dimengerti dengan dikomunikasikan pada klien. Selain itu didalam interpretasi konselor menggali dan makna yang terdapat dibelakang kata-kata klien atau dibelakang perbuatan / tindakannya yang telah diceritakannya. Bertujuan membantu klien lebih memahami didiri sendiri bila mana klien bersedia mempertimbangkannya dengan pikiran terbuka.
Q. Termination ( pengakhiran )
Termination ( pengakhiran ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah “berakhir”.
Ketrampilan dasar konseling
Oleh :
Drs. SUPRIYO, M. Pd
MULAWARMAN, S.Pd berkomunikasi dengan klien konselor seharusnya menggunakan respon-respon yang fasilitatif bagi pencapaian tujuan konseling. Secara umum respon-respon tersebut dapat dikelompokan kedalam berbagai teknik dasar komunikasi konseling antara lain :
A. Attending ( perhatian )
Attending adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk memusatkan perhatian kepada klien agar klien merasa dihargai dan terbina suasana yang kondusif sehingga klien bebas mengekspresikan / mengungkapkan tentang apa saja yang ada dalam pikiran, perasaan ataupun tingkah lakunya. Contohnya posisi badan termasuk gerak isyrat dan ekspresi muka serta kontak mata.
B. Opening ( pembukaan )
Opening adalah ketrampilan / teknik untuk membuka / memulai komunikasi dan hubungan konseling. Contohnya menyambut kehadiran klien dan membicarakan topic netral seperti menjwab salam, mempersilakan duduk dll.
C. Acceptance ( penerimaan )
Acceptance ( penerimaan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk menunjukan minat dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikemukakan klien. Contohnya anggukan kepala dll.
D. Rertatement ( pengulangan )
Restatement adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengulang / menyatakan kembali pernyataan klien ( sebagian atau seluruhnya ) yang dianggap penting.
E. Reflection of fefling ( pemantulan perasaan )
Reflection of fefling ( pemantulan perasaan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan / sikap yang terkandung dibalik pernyataan klien.
F. Clafication ( klarifikasi )
Clafication ( klarifikasi ) adalah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan kata-kata baru dan segar. Contohnya pada intinya, pada dasarnya dll.
G. Paraprahing
Paraprashing adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali esensi dari ucapan-ucapan klien. Contohnya “ya”, “benar/betul” secara spontan dari klien.
H. Structuring ( pembatasan )
Structuring ( pembatasan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas / pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling.
I. Lead ( pengarahan )
Lead ( pengarahan ) adalah teknik / ketrampilan yang digunakan konselor untuk mengarahkan pembicaraanklien dari suatu hal ke hal yang lain secara langsung ketrampilan ini sering pula disebut ketrampilan bertanya.
J. Silence ( diam )
Silence ( diam ) adalah suasana hening, tidak ada interaksi verbal antara konselor dank lien dalam proses konseling.
K. Reassurance ( penguatan / dukungan )
Reassurance ( penguatan / dukungan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor untuk memberikan dukungan / penguatan terhadap pernyataan positif klien agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri.
L. Rejection ( penolakan )
Rejection ( penolakan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor unutuk melarang klien melakukan rencana yang akan membahayakan / merugikan dirinya atau orang lain.
M. Advice ( saran / nasehat )
Advice adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk memberikan nasehat atau saran bagi klien agar dia lebih jelas mengenai apa yang akan dikerjakan.
N. Summary ( ringkasan / kesimpulan )
Summary ( ringkasan / kesimpulan ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling.
O. Konfrontasi ( pertentangan )
Konfrontasi ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor untuk menunjukan adanya kesenjangan, diskrepansi atau inkronguensi dalam diri klien kemudian konselor mengumpanbalikan kepada klien.
P. Interprestasi ( penafsiran )
Interprestasi adalah ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor dimana atau karena tingkah laku klien ditafsirkan / diduga dan dimengerti dengan dikomunikasikan pada klien. Selain itu didalam interpretasi konselor menggali dan makna yang terdapat dibelakang kata-kata klien atau dibelakang perbuatan / tindakannya yang telah diceritakannya. Bertujuan membantu klien lebih memahami didiri sendiri bila mana klien bersedia mempertimbangkannya dengan pikiran terbuka.
Q. Termination ( pengakhiran )
Termination ( pengakhiran ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah “berakhir”.
Ketrampilan dasar konseling
Oleh :
Drs. SUPRIYO, M. Pd
MULAWARMAN, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar